Tutup Tempat Maksiat Jangan di bulan Ramadhan saja!
Bulan Ramadhan telah berlalu shalat ‘Ied pun telah usai beberapa bulan lalu. Kini kita telah berada di bulan Dzulhijjah. Kita telah melewati bulan Syawal dan Dzulqoidah, kita harus menjadi pribadi yang lebih baik daripada sebelum ramadhan. Karena hakikatnya, bulan ramadhan adalah sarana tarbiyah (pembinaan) bagi ruhani, serta jasmani kita.
Pembaca sekalian, jika kita flashback sebentar, tentu kita ingat kemarin ketika menjelang bulan ramadhan, banyak sekali digelar razia-razia yang dilakukan untuk memberantas kemaksiatan. Mulai dari razia minuman keras, razia mercon, sampai razia warung remang-remang yang dicurigai menjadi tempat prostitusi. Bahkan, tempat lokalisasi (baca: legalisasi Zina) juga ditutup sementara untuk menghormati datangnya bulan ramadhan. Untuk itu, kita semua patut salut atas sikap sigap para aparat dalam memberantas kemaksiatan. Namun, di samping masih banyak lagi tempat maksiat yang belum tersentuh, terutama yang kelas kakap dan mempunyai back up, ada beberapa hal yang harus kita perhatikan.
Pertama, betapa sayang jika kebjakan yang cukup baik seperti itu hanya dilakukan saat datangnya bulan ramadhan saja, ataupun bila dilakukan di luar bulan ramadhan, skala operasinya tidak sebesar di bulan ramadhan. Tanpa menafikan bahwa operasi seperti itu memang dibutuhkan di bulan Ramadhan, akan tetapi operasi-operasi seperti itu juga dibutuhkan di bulan-bulan lainnya.
Kedua, seolah-olah ada sebuah opini publik yang menyatakan bahwa maksiat itu terlarang hanya di bulan Ramadhan saja. Padahal yang namanya maksiat, tetap saja maksiat! Tetap terlarang dikerjakan kapanpun dan di manapun. Ironis sekali, padahal bangsa ini mengaku sebagai bangsa yang beragama dan menjadikan ketuhanan sebagai sila pertama dalam Dasar Negaranya. Apalagi, kata orang, mayoritas penduduk negeri ini mengaku beragama Islam. Maka sudah seharusnyalah kita berlaku konsisten untuk memberantas kemaksiatan, kapanpun dan di manapun.
Ketiga, selalu saja ada pihak-pihak lain yang berdalih, “Jika semua praktek maksiat ditutup selamanya, lalu bagaimana mereka (orang yang mencari nafkah dari perbuatan maksiat) akan mencari penghidupan? Siapa yang akan bertanggung jawab menyediakan pekerjaan untuk mereka?” Dalih itulah yang sering kita dengar untuk membenarkan praktek-praktek bisnis maksiat. Sungguh aneh! Meski banyak yang beranggapan bahwa zaman ini adalah zaman yang sulit, tetapi kita harus yakin bahwa sungguh masih ada jalan dan kesempatan bagi yang mau berusaha. Bukankah konon, orang bilang tanah kita tanah surga? Tongkat kayu saja konon bisa jadi tanaman! Masih banyak yang halal, mengapa mencari yang haram? Setiap makhluk yang diciptakan Allah, pasti sudah dilengkapi dengan jatah rejeki masing-masing yang sedikitpun tidak akan tertukar dengan jatah makhluk lain. Jadi, alasan mencari rejeki sebagai dalih untuk mempertahankan kemaksiatan adalah suatu dalih yang tidak shahih. Suatu kilah yang tidak sah, serta terlalu mengada-ada! Justru sebaliknya, bila bangsa ini ingin adil. makmur, sejahtera, dan sentosa maka kita tidak boleh memberikan ruang bagi kemaksiatan tinggal di negeri ini. Dalam Qur’an Surat Al A’raf ayat 96, Allah ta’ala berfirman,
“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertaqwa, pastilah kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi…”
Sebaliknya, bila kita mempertahankan kemaksiatan tetap berada di tengah-tengah negeri ini, maka sungguh azab Allah-lah yang menanti. Tidak cukupkah Allah mengingatkan kita melalui berbagai bencana yang menimpa negeri ini? Wallahu a’lam bishshowab.